KPK Masih Punya Gigi, Kini Tetapkan Mensos Tersangka Kasus Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 09:04 WIB
KPK menetapkan Mensos, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 2020*/
KPK menetapkan Mensos, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 2020*/ /Hafidz Mubarak A/Antara Foto

MEDIA BLITAR – Serangkaian tugas yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menentapkan Juliari P. Batubara yang merupakan Menteri Sosial (Mensos), sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi untuk dana bansos Covid-19.

Mensos tiba di Gedung KPK pada dini hari Minggu, 6 Desember 2020, sekitar pukul 02.50 WIB.

Firli Bahuri yang merupakan ketua KPK menjelaskan bahwa ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersebut.

Baca Juga: Bos Liverpool Jurgen Klopp: Chelsea adalah Favorit untuk Gelar Liga Premier Musim Ini

Baca Juga: Liga Inggris Chelsea 3-1 Leeds: Kemenangan Comeback The Blues Pekan Ini

Dikutip Tim Media Blitar dari PMJ News, menjelaskan bahwa empat tersangka lainnya yang ditetapkan KPK diantaranya adalah dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, serta 2 orang dari pihak swasta.

Firli juga menyampaikan bahwa, pihak KPK meminta kepada pihak yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, untuk bersikap kooperatif.

Pada hari Minggu, 6 Desember 2020, Firli menjelaskan bahwa, "Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap."

Baca Juga: Resmi! Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Oleh KPK

Baca Juga: Bima Sakti Kembali Panggil 26 Pemain Untuk Ikuti Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Firli menjelaskan asal mula kasus ini diselidiki, dimulai saat mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan adanya aliran uang dari pihak swasta ke pejabat pembuat komitmen Kemensos.

Selanjutnya, ada dugaan bahwa mensos menerima aliran dana tersebut dari salah satu pejabat pembuat komitmen Kemensos dan sekretaris di Kemensos, yang mana penyerahan dana tersebut akan dilakukan pada 5 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

Baca Juga: Terima Suap hingga Rp3,4 Miliar, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

Dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, menjelaskan menemukan mata uang asing dan rupiah.

Firli menjelaskan, "Pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut."

 ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah