Baca Juga: Bima Sakti Kembali Panggil 26 Pemain Untuk Ikuti Pemusatan Latihan di Yogyakarta
Firli menjelaskan asal mula kasus ini diselidiki, dimulai saat mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan adanya aliran uang dari pihak swasta ke pejabat pembuat komitmen Kemensos.
Selanjutnya, ada dugaan bahwa mensos menerima aliran dana tersebut dari salah satu pejabat pembuat komitmen Kemensos dan sekretaris di Kemensos, yang mana penyerahan dana tersebut akan dilakukan pada 5 Desember 2020.
Baca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?
Baca Juga: Terima Suap hingga Rp3,4 Miliar, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS
Dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, menjelaskan menemukan mata uang asing dan rupiah.
Firli menjelaskan, "Pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut."
***