Cukai Naik! Pengamat Sebut Naiknya Harga Rokok Sebabkan Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19

- 4 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi tembakau
Ilustrasi tembakau /Pixabay/Humusak

 

MEDIA BLITAR - Kabar naiknya harga rokok atau kenaikan cukai tembakau sedang viral karena menimbulkan keresahan dari beberapa kalangan pihak. Viralnya berita naiknya rokok pun hingga menjadi trending topik pada media sosial di Indonesia diantaranya Twitter dengan hastag #RokokNaikRakyatPanik.

Dilansir dari antaranews 4 Desember 2020, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai kenaikan cukai hasil tembakau, khususnya di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), berpotensi menciptakan pengangguran mengingat segmen tersebut banyak menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Peringatan! Pemerintah Batasi Waktu Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Hingga 15 Desember 2020

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

"Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK," ujar Payaman Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta hari Kamis.

Payaman Simanjuntak juga menyarankan pemerintah lebih baik tidak menaikkan cukai SKT atau menetapkan kenaikan cukai nol persen pada segmen tersebut untuk menyelamatkan para buruh yang hidupnya semakin sudah sulit karena tertekan efek pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terbaru Menaker Ida Fauziyah, Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran," saran Payaman Simanjuntak.

Menurut pendapatnya, industri hasil tembakau atau rokok merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap hingga jutaan tenaga kerja untuk bidang produksi maupun distribusi. Oleh karena itu, kenaikan cukai tembakau dianggap tidak tepat dilakukan saat ini karena banyak masyarakat yang nantinya akan kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Baca Juga: Mulai Dicairkan! Cek Tanda Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 dengan Cara Mudah Ini

Baca Juga: Belum Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Ketahui Penyebab dan Solusi untuk Mencairkan BLT ke Bank BRI

"Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi,” ujar Payaman Simanjuntak.

Payaman Simanjuntak menyebutkan bahwa dengan adanya pandemi pada tahun 2020 ini setidaknya empat juta orang pekerja di sektor formal dan lima juta orang pekerja di sektor informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di sisi lain, ia menilai kenaikan cukai di SKT juga akan menyebabkan turunnya jumlah produksi yang  bakal berimbas pada petani tembakau juga.

Baca Juga: Intip Profil Singkat Fara Shakila , Si Kecil Menggemaskan Pemeran Reyna di Sinetron Ikatan Cinta

Anis Byarwati selaku Anggota Komisi XI Fraksi PKS juga menuturkan hal yang senada tentang perlindungan SKT.

"Kenaikan cukai tak tepat dilakukan di tengah masyarakat, sedangkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Sementara kebijakan ini berpotensi menyebabkan terjadinya PHK karyawan,” tutur Anis Byarwati.

Anis Byarwati juga menambahkan bahwa kebijakan kenaikan cukai tembakau juga dinilai tidak efektif untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Oleh karena itu, Anis Byarwati meminta pada pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai yang tinggi tersebut.

Baca Juga: Ayo Dukung Program Vaksin Covid-19 Demi Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit!

Baca Juga: Menginjak Satu Tahun, Pikiran Rakyat Media Network Sukses Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur!

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno juga mengatakan bahwa industri kretek merupakan industri dalam negeri yang sering dicemooh malah terbukti dapat menjadi penyelamat dalam keadaan sulit ini.

"Meski didiskriminasi berbagai kebijakan industrial yg memojokkan, industri kretek kembali menjadi katup penyelamat. Jadi jangan buat kebijakan cukai yang memukul industri ini," ujar Hendrawan Supratikno.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah