MEDIA BLITAR – Banpres UMKM terus disalurkan oleh pemerintah. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masing-masing pelaku usaha senilai Rp2,4 juta, yang dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres UMKM.
Untuk pendaftaran Banpres UMKM pada tahun 2020, telah ditutup pada akhir November 2020.
Baca Juga: Bikin Baper! Al Rawat Andin Hingga Elsa Kena Tipu? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2020
Sehingga, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi, untuk menentukan siapa saja pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos Banpres UMKM, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, maka Anda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) ke nomor yang Anda daftarkan Banpres UMKM. Sehingga pastikan, nomor Anda selalu aktif.
Baca Juga: Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di SiniBaca Juga: Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini
Pesan singkat (SMS) tersebut, dikirimkan oleh bank penyalur yang ditunjuk Kemkop UKM. Bank penyalur tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Berikut adalah contoh pesan singkat (SMS) yang menyatakan Anda lolos Banpres UMKM: