MEDIA BLITAR – Proses pendaftaran bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada akhir November 2020.
Sehingga, untuk instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemkop UKM terus dilakukan, untuk mempercepat proses verifikasi Kemkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.
Baca Juga: Alur Pendaftaran BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Ini Cara Mudahnya
Untuk tahap kedua, sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.
Untuk mengetahui Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini:
Baca Juga: Cara Bedakan Pelanggan Listrik Subsidi Nonsubsidi Untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN, Cek di Sini
- Notifikasi (SMS) dari Bank Penyalur yang menyatakan lolos Banpres UMKM
Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemkop UKM adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti, BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri
Contoh notifikasi (SMS) pertama: