Segera Cairkan! 3 Bantuan Pemerintah Ini Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Jangan Sampai Hangus!

- 26 November 2020, 11:32 WIB
Ilustrasi BLT*
Ilustrasi BLT* /ANTARA FOTO/Ardika/

MEDIA BLITAR – Terdapat 3 bantuan pemerintah yang sudah tidak dilanjutkan pada tahun 2021 seperti BLT Dana Desa, Bantuan Rp1 juta Seniman, dan Bantuan pangan/sembako.

Diketahui bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.

Sebagai informasi jika Anda sudah mendapatkan salah bantuan pada tahun 2020, nantinya pada tahun 2021 bantuan-bantuan yang diperpanjang tidak akan mendapatkan kembali.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.

Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.

Baca Juga: Berita Duka! Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Berikut bantuan yang sudah dipastikan tidak dilanjutkan pada tahun 2021:

  1. BLT Dana Desa

Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.

Baca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

  1. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman

Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.

Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Liga Champions : Vidal Kartu Merah, Real Madrid Taklukkan Inter Milan di Kandang 2-0

  1. Bantuan Pangan/Sembako

Pemerintah akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x