Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

- 26 November 2020, 10:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /KKP.go.id/

Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta.

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka penerima suap terkait dengan pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur, salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu malam.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

Baca Juga: Dibenarkan Oleh KPK, Novel Baswedan Telibat Menjadi Kasatgas Operasi Penangkapan Menteri KKP

Berikut 7 tersangka yang ditetapkan KPK:

Sebagai penerima suap:

  1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
  2. Safri (SAF) sebagai Staf Khusus Menteri KKP;
  3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Staf Khusus Menteri KKP;
  4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
  5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
  6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi suap:

  1. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Novel Baswedan Terlibat dalam Operasi Penangkapan Tersebut

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap oleh KPK Sepulang dari Amerika, Kasus Apa?

Dikabarkan bahwa dari ketujuh tersangka, ada 2 orang yang belum ditangkap karena masih belum diketahui keberadaannya, yaitu AM dan APM. KPK mengimbau AM dan APM untuk segera menyerahkan diri ke gedung KPK.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x