Program Kerja Mandiri JPS Rp 40 Juta dari Kemnaker! Cek Syarat dan Pendaftarannya

- 23 November 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi kerja
Ilustrasi kerja //PIXABAY

Baca Juga: BARU! Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos, Berikut Syarat dan Cara Lengkapnya

- Merupakan Warga Negara Indonesia, dan ditunjukkan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lainnya

- Membawa surat keterangan dari desa/kelurahan terkait

- Telah membentuk kelompok dengan jumlah maksimal 20 orang anggota, dan telah menentukan jenis usahanya

- Daftar sesuai dengan jenis usaha yang dipilih, tergantung kesepakatan kelompok dan kearifan lokal yang dipilih

Baca Juga: Kabar Gembira untuk yang Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, 41 Juta KK Akan Divalidasi Kemensos

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Untuk proses pendaftarannya dapat mengunjungi laman kemnaker.go.id. Namun jika mengalami kesusahan dalam mencari info lebih lanjut dan kesusahan untuk melakukan pendaftaran, kamu dapat mengunjungi langsung kantor Dinas Sosial terkait di wilayah domisili tempat tinggal kamu. Ini dilakukan karena, beberapa kesempatan laman Kemnaker untuk melakukan pendaftaran JPS terjadi kendala.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu bertahan ada kondisi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x