Cair Lagi! Kemnaker Salurkan BSU Termin II Tahap IV Kepada 2,44 Juta Pekerja dan Buruh

- 21 November 2020, 07:03 WIB
BSU termin 2 tahap 4 disalurkan oleh Kemnaker.*
BSU termin 2 tahap 4 disalurkan oleh Kemnaker.* /Twitter/@KemnakerRI

MEDIA BLITAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada masyarakat Indonesia.

Program BSU atau BLT dari Kemnaker memiliki tujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pihak pemerintah memberikan bantuan subsidi upah dari pekerja/buruh yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Program BSU atau BLT juga biasa dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disebabkan penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif per Juni 2020 dan merupakan pekerja atau buruh dengan penghasilan setiap bulan kurang dari Rp5 juta yang memiliki rekening tabungan yang aktif.

Dilansir dari instagram@kemnaker, Menaker Ida Fauziyah telah menyalurkan termin kedua subsidi gaji tahap IV. Kemnaker kembali menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) IV.

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Memakai Masker Saat Berolahraga Dapat Menganggu Fungsi Paru-Paru?

Pada tahap IV termin kedua tersebut, pihak Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ibu Ida pada keterangan persnya, Jumat 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x