Simak Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Pembagian Buku Rekening BNI PNM Mekaar Tahap 2

- 23 November 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /Dok. Kementerian Koperasi dan UKM.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /Dok. Kementerian Koperasi dan UKM. /depkop.go.id

Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 23 November 2020, Tonton Ikatan Cinta Malam Ini

Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.

“Kita minta lakukan cleansing lagi upaya mereka dioptimalkan untuk mendapat Banpres,” ujar Rahfie.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk yang Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, 41 Juta KK Akan Divalidasi Kemensos

Ketika semua berkas sudah terisi dan lampiran berkas sudah dipenuhi selanjutnya serahkan berkas tersebut kepada pihak PNM Mekaar akan dikirimkan ke bank BNI.

Selanjutnya dari bank BNI akan memproses pembuatan rekening baru yakni khusus rekening terdapat logo PNM Mekaar.

Setelah rekeningnya jadi akan diserahkan ke petugas PNM Mekaar untuk diberikan buku rekening serta ATM dan nomor rekening kepada penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x