Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi

22 November 2020, 10:53 WIB
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 //Antara Foto/Arif Firmansyah /

MEDIA BLITAR – Proses penyelidikan pada kegiatan yang berlangsung di Megamendung, Bogor pada hari Jumat, 13 November 2020 masih dilakukan.

Kegiatan ini diduga telah melanggar protokol kesehatan dan beberapa pihak telah melakukan klarifikasi atas undangan kepolisian.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang Rizieq Shihab untuk memberikan klaririfikasi.

Baca Juga: Kabar Terbaru BTS: Rilis Single Anyar ‘Life Goes On’, hingga Batal Tur ‘Map of the Soul: 7’

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School III, Aksi Stephen Chow Menyelidiki Kasus Pembunuhan Jutawan

Pada hari Sabtu, 21 November 2020, Erdi yang berada di Polda Jawa Barat, Kota Bandung mengatakan, “Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi jalur permasalasannya akan jelas.”

Pihak kepolisian meminta klarifikasi kepada Rizieq, tentang keterkaitan antara Rizieq dengan lokasi acara untuk peletakan batu pertama Pondok Pesantren, yang dilaksanakan di Megamendung, atau Rizieq yang hanya diundang oleh panitia acara.

Erdi juga menjelaskan bahwa, untuk waktu mengundang Rizieq, akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta, 22 November 2020: Taurus Diuji? Baca Juga Aries, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Spanduk Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Trending di Twitter

Hal ini dikarenakan, ada beberapa pihak yang belum hadir memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Beberapa pihak yang belum hadir adalah Bupati Bogor, Ade Yasin yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian ada Ketua RW, karena sakit. Serta penyelenggara acara juga belum hadir, yaitu Habib Muchsin Alatas. Erdi menjelaskan bahwa, pihak penyelenggara, yaitu Muchsin tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Sementara itu, pada Selasa 24 November 2020 pihak kepolisian akan mengundang salah seorang pihak penyelenggara lain, yaitu Ustadz Asep Agus Sofyan untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Resmi dari Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya

Baca Juga: Rahmania Astrini Rilis Lagu Ciptaan Produser Musik Asal Jerman

Erdi juga menyampaikan bahwa, telah dilakukan klarifikasi oleh Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa pihak lainnya.

Dalam klarifikasi yang diberikan tersebut, menurut Erdi, kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung uang berpotensi terjadi kerumunan tidak memiliki izin.

“Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan,” jelas Erdi. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler