BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Tahap 5 Cair? Ini Bocorannya

21 November 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi, bantuan subsidi upah (BSU) /Literasi News/Hasbi NR

MEDIA BLITAR – BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 sudah cair kepada buruh/pekerja yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemnaker.

Sejak Jumat, 21 November 2020 lalu BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 mulai tersalurkan ke buruh/pekerja.

Dikutip Media Blitar dari laman Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 dan 4 sudah mulai ditransfer.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Penyaluran BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 Kemnaker telah mencairkan kepada 2,44 Juta pekerja/buruh untuk periode November-Desember 2020.

“Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 jua pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun,” Kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya  terus berusaha mempercepat proses penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta termin 2 tahap 4.

Baca Juga: Sinopsis Film Flirting Scholar, Perjuangan Sarjana Beristri 8 Memenangkan Hati Pelayan Cantik

“Kami upayakan dalam satu Minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” jelas Menaker Ida Fauziyah.

Artina, pihak Kemnaker akan berusaha mempercepat proses pencairan BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan. Karena, pada tahap sebelumnya pencairan pada gelombang kedua memiliki jarak waktu tipis yakni kurang dari 5 hari.

Baca Juga: Segera Login di kemnaker.go.id! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 Sudah Cair

Ada peluang untuk tahap 5 akan disalurkan pada pekan ketiga atau pekan keempat bulan November 2020. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan oleh Tim Media Blitar terkait pencairan BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jika dijumlahkan dari tahap 1 hingga tahap 4, pemerintah telah menyalurkan BSU termin 2 telah menyalurkan kepada 10,48 juta penerima atau setara dengan 84,5 persen dari total keseluruhan 12,4 juta orang.

Menaker Ida Fauziyah menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan BSU Rp1,2 juta namun masih belum menerima agar melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ketahui 5 Cara Pengaduan Agar Anda Bisa Mendapatkan BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dengan demikian data buruh/pekerja yang kurang akan diperbaiki oleh Kemnaker untuk kemudian diusulkan sebagai penerima.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nati BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelas Menaker Ida Fauziyah.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2929 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa BSU Rp1,2 juta bagi pekerja buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dan dibagi per tahap.

Semoga bermanfaat***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler