Segera Login di kemnaker.go.id! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 Sudah Cair

21 November 2020, 11:33 WIB
Tangkapan layar BSU Termin 2 tahap 4 disalurkan /Instagram @kemnaker

MEDIA BLITAR – Kemnaker sudah mengumumkan bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II sudah disalurkan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kemnaker melalui akun resmi Instagram pada Jumat malam, 20 November 2020.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap 4 disalurkan kepada sekira 2,44 juta pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Dikutip Media Blitar dari akun resmi Instagram Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengumumkan penyaluran tahap 4 termin II.

“Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun,” ujar Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya, Jumat, 20 November 2020.

Untuk mengetahui daftar penerimanya, segera login dengan akses laman resmi Kemnaker melalui kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ketahui 5 Cara Pengaduan Agar Anda Bisa Mendapatkan BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status penerima melalui situs resmi tersebut sangat mudah yaitu dengan akses laman yang bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer.

Setelah berhasil membuka laman, pilih Daftar yang tertera di pojok kanan atas dan pilih Daftar Sekarang jika belum memiliki akun.

Isi data yang dibutuhkan, seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP aktif, hingga password, lalu pilih Daftar Sekarang.

Baca Juga: Menantu dan Putri Rizieq Tak Hadir pada Undangan Polisi, Ada Apa?

Secara otomatis program akan mengirimkan kode melalui SMS ke nomor yang sudah didaftarkan.

Setelah menerima kode, aktivasi akun dan kembali masuk ke laman resmi Kemnaker dan pilih Masuk yang terletak di pojok kanan atas laman.

Setelah berhasil masuk, isi formulir yang tersedia dan tunggu pemberitahuan tentang informasi status penerima yang akan muncul secara otomatis.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 21 November 2020, Saksikan Episode Terbaru Anak Band dan Samudra Cinta

Jika sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima bantuan tersebut, segeralah melapor.

Laporan bisa ditujukan kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data yang kurang atau tidak sesuai bisa diperbaiki.

Setelah diperbaiki, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler