Setelah Anies Baswedan, Kini Ridwan Kamil Penuhi Undangan Polisi untuk Klarifikasi

20 November 2020, 13:06 WIB
Tangkap layar Ridwan Kamil saat jumpa pers.* /Website resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat/jabarprov.go.id

MEDIA BLITAR – Sehubungan dengan terjadinya kerumunan massa hingga dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia mengundang Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi.

Hari ini, Jumat 20 November 2020, Ridwan Kamil memenuhi undangan tersebut dan siap hadir. Dalam pemenuhan panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung pada 19 November 2020 menyampaikan, “Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum.”

Baca Juga: Ulama Lirboyo Ibaratkan Jika Ada Habib Melawan Pemerintah yang Sah, Seperti Istri yang Sedang Haid

Baca Juga: Asyik! Webtoon Sweet Home Diadaptasi Menjadi Serial di Netflix. Catat Tanggal Tayangnya Disini!

Di kesempatan yang sama, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa undangan tersebut dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, Ridwan Kami juga menyampaikan bahwa, terdapat beberapa pihak juga diminta hal serupa oleh pihak Bareskrim Polri.

“Kepolisian meminta klarifikasi sejumlah pemimpin wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan,” jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, “Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasannya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor.”

Baca Juga: Tak Hanya Muslim Pro, Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pengingat Waktu Salat Ini Bisa Kamu Pasang di HPmu

Baca Juga: Nasihat Ulama Lirboyo: Jika Ada Habib Melawan Pemerintah yang Sah, Seperti Al Quran yang Rusak

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan tentang sistem pemerintahan yang dilakukan di Jawa Barat memiliki perbedaan dengan DKI Jakarta.

Hal ini, seperti kewenangan teknis terkait kegiatan pemerintah merupakan kewenangan dari bupati/wali kota. Ini menunjukkan bahwa, hubungan antara provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

Ridwan Kamil mengatakan, “Kalau di luar DKI semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelola oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif.”

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler