Kapan Banpres BLT UMKM PNM Mekaar Cair? Begini Alur Mencairkan Rp2,4 Juta ke Bank BNI

19 November 2020, 22:26 WIB
Kapan Banpres BLT UMKM PNM Mekaar Cair? Begini Alur Mencairkan Rp2,4 Juta ke Bank BNI /Tangkapan layar youtube Andirandi Librilian/

MEDIA BLITAR - PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Berspekulasi, Kita Hormati Klarifikasi Gubernur Anies

Artinya Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dulu setelah itu dapat diusulkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Perlu diketahui nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.

Setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 di kemnaker.go.id

Pihak PNM Mekaar terdapat 5,9 juta pelaku UMKM sudah memenuhi kriteria. Hingga saat ini yang sedang atau sudah diproses penyaluran atau pencairan masih 4,06 juta nasabah PNM Mekaar.

Untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta nasabah PNM Mekaar tidak perlu mengajukan diri.

Artinya yang mengajukan dan mendapatkan bantuan BLT UMM Rp2,4 juta yakni pihak PNM Mekaar. Jadi, PNM Mekaar mengajukan nasabahnya ke Kementerian Koperasi dan UKM RI atau Kemenkop.

Baca Juga: Lihat Sekarang! Program BSU atau BLT Kemnaker Termin II Tahap III Telah Disalurkan

Kemudian dari data 6,3 juta nasabah PNM Mekaar setelah diverifikasi kemudian diteliti atau diperiksa akhirnya terdapat 5,9 juta yang akan mendapatkan dana hibah Rp2,4 juta.

Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Acara di Masa Pandemi, Polisi juga Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Acara Rizieq di Bogor

Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.

Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Baca Juga: Dilanda Puting Beliung, Pohon Tumbang dan Timpa Empat Rumah Warga di Blitar

Selain itu penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diserahkan kepada pihak PNM Mekaar.

Hal ini dapat Anda lakukan jika sudah dinyatakan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui informasi dari pihak PNM Mekaar.

Ketika semua berkas sudah terisi dan lampiran berkas sudah dipenuhi selanjutnya serahkan berkas tersebut kepada pihak PNM Mekaar akan dikirimkan ke bank BNI.

Baca Juga: Keren! Film Mulan Akan Berkolaborasi Dengan Sejumlah Artis Indonesia

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Selanjutnya dari bank BNI akan memproses pembuatan rekening baru yakni khusus rekening terdapat logo PNM Mekaar.

Setelah rekeningnya jadi akan diserahkan ke petugas PNM Mekaar untuk diberikan buku rekening serta ATM dan nomor rekening kepada penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Hal ini sudah dapat Anda nikmati bantuan dana hibah Rp2,4 juta yang dapat Anda cairkan melalui ATM bank BNI terdekat.

Semoga Bermanfaat!***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM

Tags

Terkini

Terpopuler