Sudah Tahu Cara Mendapatkan Bantuan BRI? Simak di Sini!

30 Oktober 2020, 18:28 WIB
Sudah Tahu Cara Mendapatkan Bantuan BRI? Simak di Sini! /Antara/

MEDIA BLITAR – Tak sedikit yang mencari tahu tentang cara mendapatkan bantuan BRI melalui internet.

Perlu diketahui bahwa bantuan yang dimaksud adalah BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) yang ditujukan untuk pelaku UMKM melalui Kemenkop UMKM.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Oleh masyarakat, BPUM juga dikenal dengan sebutan BLT UMKM yang mendapatkan dana bantuan sejumlah Rp2,4 juta dan program ini mulai dibuka pada 13 Oktober 2020.

Untuk mendapatkan dana bantuan BPUM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Pendaftar BPUM UMKM adalah pemilik UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),
  2. Pendaftar merupakan WNI dengan menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan),
  3. Pendaftar tidak menerima kredit dari bank,
  4. Pendaftar tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD,
  5. Pendaftar Memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha yang bisa diperoleh melalui kantor desa.

Baca Juga: Review HP Oppo Terbaru 2020: Oppo A33, Oppo A31, Oppo A5, Oppo A53 Spesifikasi dan Harganya

Setelah semua syarat sudah dipenuhi, daftarkan diri ke dinas terkait yang sudah ditunjuk pemerintah menjadi pihak pendataan usulan BPUM.

Setelah mengajukan diri, pendaftar akan diberi formulir yang berisi tentang beberapa data, seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar, terlebih pada penulisan NIK dan nomor telepon.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Seleksi CPNS 2019, Login di https://sscndaftar.bkn.go.id

Nomor telepon yang didaftarkan nantinya akan digunakan untuk menghubungi pendaftar jika lolos mendapatkan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta.

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa cara pendaftaran yang berbeda di setiap daerah, ada pendaftaran yang dilakukan melalui kelurahan masing-masing, ada juga yang dilakukan secara daring/online.

Oleh karena itu, pastikan untuk bertanya ke aparat desa terlebih dulu sebelum mendaftar karena perbedaan cara tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan warga saat pandemi.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cek di Sini

Selain mendaftar sendiri, terdapat pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta tanpa mendaftar terlebih dulu.

Penerima BPUM tersebut merupakan nasabah yang direkomendasikan oleh pihak BRI atau instansi penyalur berdasarkan pemilihan data yang dimiliki pihak pengusul.

Terdapat beberapa kriteria pemilihan yang dilakukan oleh Bank BRI, antara lain:

  1. Nasabah pengguna rekening Simpedes dan memiliki saldo di bawah Rp2 juta,
  2. Nasabah belum pernah mendapatkan kredit atau pembiayaan dari bank,
  3. Dikuatkan dengan surat pernyataan bahwa dana yang didapatkan akan digunakan untuk modal usaha yang dimiliki.

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Tags

Terkini

Terpopuler