Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Klaim Token Gratis Bulan November 2020

30 Oktober 2020, 15:11 WIB
Tangkapan layar informasi token listrik gratis dari PLN.* /Instagram/@pln_id

MEDIA BLITAR - Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Stimulus tersebut untuk meringankan beban dampak pandemi Covid-19 bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga berlaku bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Bulan November 2020, program tersebut masih berlaku untuk para pelanggan PLN. PT PLN (Persero) menginformasikan perpanjangan stimulus Covid-19 melalui akun Instagram @pln_id.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil CPNS 2019, Berikut Tahapan yang Harus Dijalani Bila Lolos

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Sebagian Saja? Berikut Penjelasan dan Niat Puasanya

Pelanggan yang bisa mengakses token listrik gratis dari PLN harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Hai Electrizen, Tahukah kamu bahwa Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020 loh," tulis akun @pln_id dalam unggahannya, Senin 12 Oktober 2020.

Pelanggan bisa mengakses token listrik gratis PLN yang diperpanjang hingga Desember 2020, lewat WhatsApp dan link www.pln.co.id. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Sudah Keluar! Segera Cek Link dan Caranya Disini

Baca Juga: Kemenangan Arsenal atas Dundalk dengan Skor 3-0, Gunners Menang Telak!

Bagi yang ingin dapat token listrik gratis di November 2020, segera lakukan langkah-langkah di bawah ini.

Melalui situs PLN www.pln.co.id

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Segera Registrasi Ulang! Begini Caranya Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Diblokir

Baca Juga: Ketahui Kriteria Mendapatkan BPUM Rp2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Tanpa Mendaftar

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 agar dapat diterima masyarakat secara merata.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler