Kartu Prakerja Gelombang 11 Kabarnya Akan Dibuka, Syarat dan Cara Daftarnya Sangat Mudah!

21 Oktober 2020, 20:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Kabarnya Akan Dibuka, Syarat dan Cara Daftarnya Sangat Mudah! /Prakerja.go.id

MEDIA BLITAR – Sejak April 2020 hingga September 2020, Pemerintah melakukan Program Kartu Prakerja yang dimulai dari Gelombang 1 hingga Gelombang 10 yang rencananya menjadi gelombang terakhir.

Namun banyak kabar yang beredar bahwa Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka dan kabar tersebut kini sudah dikonfirmasi.

Dalam konfirmasi tersebut dijelaskan bahwa kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Kemungkinan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 11 tersebut dilakukan karena adanya beberapa peserta yang status kepesertaannya dicabut sebanyak 344.959.

Status kepesertaan yang dicabut itu merupakan akumulasi dari peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga Gelombang 8.

Mengetahui kemungkinan tersebut, tidak ada salahnya jika mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat dan cara daftarnya terlebih dulu.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming POP Academy Indosiar 2020

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 sangat mudah, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Minimal berusia 18 tahun,
  3. Tidak sedang dalam pendidikan.

Jika sudah mengetahui syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, ketahui juga cara daftarnya berikut ini:

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Karena Pesta Pernikahan?

  1. Web Resmi

Buka satu-satunya situs resmi Program Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id. Membuka situs tersebut bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer.

  1. Masukkan Data

Setelah berhasil masuk, masukkan beberapa data yang dibutuhkan yaitu nomor KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selain itu, masukkan juga data diri dan setelahnya akan muncul petunjuk selanjutnya yang harus diikuti hingga proses selesai.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Karena Pesta Pernikahan?

  1. Ikuti Tes

Saat memasukkan data berhasil dan proses pemeriksaan akun selesai, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang sudah disediakan secara daring (online).

  1. Gabung

Setelah semua tes selesai dikerjakan, klik tombol “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

  1. Menunggu Pengumuman

Jika semua sudah selesai dilakukan, calon pendaftar bisa menunggu pengumuman peserta lolos seleksi yang disampaikan melalui SMS.

Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari Kemkop Diperpanjang

Sebelum adanya konfirmasi mengenai kemungkinan pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 11, banyak beredar informasi palsu mengenai Kartu Prakerja di media sosial.

Informasi palsu tersebut mencantumkan link situs Prakerja palsu dan meminta berbagai data diri sebagai syarat untuk mendapatkan pencairan dana Kartu Prakerja dengan mudah.

Baca Juga: Info Terbaru: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Kemkop UKM

Banyak masyarakat yang langsung percaya dengan kabar tersebut sehingga pemerintah mengimbau bahwa informasi yang mengatasnamakan Kartu Prakerja tersebut tidak benar.

Pemerintah memastikan bahwa situs Kartu Prakerja hanya satu, yaitu www.prakerja.go.id. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada jika ada yang mengirimkan pesan atau email dengan alamat selain alamat resmi dari Kartu Prakerja.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Tags

Terkini

Terpopuler