5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat BLT BPJS Tahap 5

10 Oktober 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi dana BLT. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

MEDIA BLITAR - Kabar gembira Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pihaknya mulai mencairkan dana BLT BPJS tahap 5.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bahwa pihaknya telah selesai melakukan checklist bagi penerima BLT BPJS tahap 5.

Namun Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan calon penerima untuk mengecek data nomor rekening yang disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek.

Baca Juga: CPU Gaming Tercepat, AMD Umumkan Ryzen 5000 Series

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan ada beberapa kendala yang menyebabkan pihaknya tidak akan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening penerima.

Hal itu terlihat berdasarkan unggahan akun Instagram @kemnaker. Dalam unggahannya Kemnaker menyebut BLT BPJS dengan 5 jenis rekening berikut ini tidak akan dicairkan.

Baca Juga: Variety Show Korea Terbaru: Son Naeun Apink akan Berkemah bersama Song Seung Heon

“Cek Rekeningmu Yuk Rekanaker! Karena masih ditemukan berbagai kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah”

1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening Pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2020, WFMH Usung Tema Investasi Kesehatan Mental

Untuk mengatasi kendala belum cairnya uang BSU atau BLT ke rekening masing-masing calon penerima, kalian diminta memastikan rekening yang didaftarkan.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS sebanyak 4 tahap.

Baca Juga: KSPI Ambil Langkah Konstitusional Tolak RUU Cipta Kerja

Tahap 1 disalurkan kepada 2,5 juta penerima, kemudian tahap 2 kepada 3 juta penerima. Selanjutnya tahap 3 disalurkan kepada 3,5 juta penerima, dan tahap 4 kepada 2,8 juta penerima.

Sementara untuk tahap 5 pemerintah akan menyalurkan kepada sekitar 600 ribuan penerima. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler