Viral Tragedi Cinta Segitiga: Devara Putri, Calon Anggota DPR Terlibat Kasus Pembunuhan

5 Maret 2024, 07:50 WIB
Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang bernama Indriana Dewi Eka /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

MEDIA BLITAR - Devara Putri Prananda, seorang calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda, kini terjerat kasus pembunuhan yang menghebohkan. Devara, yang telah dipecat oleh Partai Garuda, diduga menjadi otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.

Pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu2024.kpu.go.id, tercatat bahwa Devara berhasil memperoleh 226 suara, menempatkannya pada urutan keempat dari caleg DPR RI Partai Garuda.

Kasus pembunuhan ini mengungkapkan latar belakang konflik cinta segitiga yang melibatkan Devara, Didot Alfiansyah (DA), dan korban. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa cemburu menjadi pemicu utama di balik tindakan keji tersebut. Devara merasa cemburu karena Didot, kekasihnya, menjalin hubungan asmara dengan korban.

Baca Juga: 15 Caleg Artis dengan Suara Tertinggi di Pemilu 2024, Nomor 5 dan 9 Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan

"Jadi karena cemburu, kemudian melakukan ini," ujar Surawan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bogor pada 1 Maret 2024.

Didot, setelah menjalin hubungan dengan korban, kemudian ingin kembali kepada Devara. Namun, Devara mengajukan syarat pembuktian cinta yang tragis dan diduga menjadi pemicu pembunuhan.

"Pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (Devara). Tapi perempuan ini bilang, 'saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya enggak mau dia ada di dunia ini'," ungkap Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKP Luhut Sitorus.

Baca Juga: Viral TikTok-Instagram! ini Misteri Pesan Terakhir Santri Ponpes Kediri Sebelum Meninggal Ditangan Senior

Baca Juga: Hati-Hati! Beredar Luas Video Dugaan Aliran Sesat Viral di TikTok, Ini Fakta Ajaran Tak Cuma Tukar Pasangan

Devara dan Didot kemudian menyewa Muhammad Reza (MR) untuk melaksanakan aksi pembunuhan terhadap Indriana. Reza dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta setelah berhasil mengakhiri nyawa korban. Jenazah Indriana yang terbungkus selimut akhirnya ditemukan oleh seorang pesepeda di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis pada 25 Februari 2024.

Kini, Devara, Didot, dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Tragedi cinta segitiga ini menciptakan guncangan di tengah masyarakat dan memberikan peringatan tentang konsekuensi tragis dari konflik asmara yang tak terkendali.

***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler