Terungkap, Hasil Penyelidikan Polisi Tentang Kasus Kematian Yodi Prabowo, Simak Penjelasannya

26 Juli 2020, 08:44 WIB
Rilis Kasus Yodi Prabowo /Humas Polda Metro Jaya

MEDIA BLITAR - Pengungkapan kasus kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo akhirnya terungkap. Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan kematian Yodi Prabowo dikarenakan bunuh diri dengan menggunakan pisau. Yodi diduga menusuk tubuhnya sebanyak empat kali tusukan.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 25 Juli 2020.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim dokter polisi, empat luka tusuk di dalam dengan kedalam luka bervariasi.

Baca Juga: Dipuji Ganjar Pranowo, Siswa SMP Tak Punya HP, Tetap Semangat ke Sekolah Untuk Belajar Tatap Muka

Tiga tusukan mengarah ke dada dan yang paling dalam menembus bagian bawah paru-paru.

Kemudian ada dua tusukan di leher. Diduga tusukan ini yang membuat tenggorokan Yodi Prabowo luka terbuka.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, banyaknya luka itu menurut para ahli mungkin dilakukan sebagai upaya percobaan.

Baca Juga: Presiden Turki Lakukan Sholat Jumat Pertama di Hagia Sophia, Bersama Ribuan Jemaah Lainnya

"Berdasar pada keterangan ahli, tiap bunuh diri menggunakan senjata tajam akan ada percobaan atau permulaan. Maka ditemukan sejumlah luka tusuk," terang dia.

"Tusukan keempat, pisau menembus tembus paru-paru bagian bawahnya. Kemudian juga melakukan dua kali tusukan di leher. Tusukan di leher itu tidak membuat pembuluh darah arterinya putus," ungkapnya.

Sebelum melakukan aksinya, Yodi diduga telah menguasai TKP. Yodi diduga mengetahui tahu lokasi itu sepi pada malam hari.

Baca Juga: Tukang Pijat Cabuli Pelanggan Lantaran Tergoda, Korban Disuruh Lepas Celana Dalam dan Ganti Sarung

Soal bukti Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri, polisi pun mengurainya lebih lanjut. Polisi menemukan bukti soal kepemilikan pisau yang ternyata punya Yodi Prabowo.

Pengungkapan tersebut diurai polisi setelah mengetahui bukti konkret saat Yodi membeli sendiri pisau tersebut. Tak hanya rekaman cctv, polisi juga berhasil mendapatkan bon, struk dan bukti Yodi berada di toko pisau tersebut.

Dijelaskan polisi, Yodi berada di toko pisau cuma delapan menit. Dalam rekaman cctv, setibanya Yodi di toko, ia langsung menuju ke rak pisau. Tak berapa lama, Yodi langsung menuju ke kasir guna membayar.

Baca Juga: Kejam, Artikel Media Pikiran-Rakyat.com Tentang Wapres, Dipelintir Jadi Berita HOAX Oleh Oknum

"Begitu masuk langsung menuju ke tempat di mana pisau itu dipajang. Langsung mengambil pisau yang dimaksud agak lama, 2 menit, kemudian ke kasir melakukan pembayaran, menuju tempat parkir," sebut Tubagus Ade.

Dari fakta tersebut, polisi menyebut bahwa sejak awal, Yodi memang sudah berniat untuk membeli pisau di toko tersebut. Sebab, Yodi Prabowo tak butuh waktu lama.

"Artinya dari fakta itu, hanya satu yang dia cari di toko itu yaitu pisau. Dengan asumsi masuk hanya 8 menit dan menuju tempat di sana, selesai milih, ke kasir kemudian ke tempat parkir," ungkapnya.

Baca Juga: Komunitas Sepeda Diduga Tularkan Virus Corona, 30 Nakes di RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif

Beberapa hari kemudian Yodi Prabowo ditemukan tidak bernyawa di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), daerah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020. Saat itu, ia diduga tewas dibunuh karena ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di bagian leher dan dadanya.***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler