Lima Orang yang Ditetapkan jadi Tersangka Insiden Kanjuruan, Bakal Diperiksa Hari Ini

11 Oktober 2022, 14:19 WIB
Diperiksa 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang / @Polsek Sangalla / /

MEDIA BLITAR - Kerusuhan di Stadion Kanjuruan masih menjadi teka-teki, dan banyak pihak memuntut untuk segera usut insiden tersebut. 

Seperti yang diketahui, atas kerusuhan tersebut, jatuh ratusan korban jiwa dan korban luka. 

Dan di hari ini, Selasa 11 Oktober 2022,pihak kepolisian menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada lima tersangka insiden di kerusuhan Kanjuruan. 

Baca Juga: Ikut Berduka, Ratusan Personel Personel Brimob Polda NTT Gelar Doa untuk Korban Kanjuruhan

Pemeriksaan tersangka, dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Seperti yang diwartakan PMJ News, lima tersangka yang diperiksa adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

"Iya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Baca Juga: Ada Gas Air Mata Kadaluwarsa yang Digunakan di Stadion Kanjuruhan, Begini Penjelasan Polri

Dan untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dijadwalkan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Untuk Direktur LIB (Akhmad Hadian Lukita) besok," ucapnya. 

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Baca Juga: Gelar Solat Gaib untuk Korban Kanjuruhan, Simpati Pengurus Supporter Persija dan Polda Metro

Keterangan enam tersangka tersebut, disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis 6 Oktober 2022.

Salah satu tersangka yang disebutkan berinisial AHL, yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri, seperti yang dikutip dari PMJ News. 

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler