MEDIA BLITAR - Ternyata ada gas air mata kadaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dilansir dari Antara, temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperoleh.
Hal ini dibenarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ungkap Dedi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Link Nonton Drakor 'Cheer Up' Episode 3 Sub Indo, Saksikan Kelanjutan Kisah Cinta Do Hae Yi
Namun efek ditimbulkan dari cairan kimia yang sudah kadaluwarsa itu sudah berkurang dibandingkan dengan yang masih berlaku.
Dedi juga memastikan bahwa sebagian besar gas air mata yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Ia juga menjelaskan ada 3 jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau.
Penggunaan gas air mata juga diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.