Kena Prank Lagi! Pemerintah Umumkan BBM Resmi Naik, Berlaku Mulai Hari Ini 3 September Pukul 14.30

3 September 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi Pertamina dan BBM - Kena Prank Lagi! Pemerintah Umumkan BBM Resmi Naik, Berlaku Mulai Hari Ini 3 September Pukul 14.30 /PERTAMINA

MEDIA BLITAR – Isu gonjang-ganjing terkait harga BBM naik sejak beberapa pekan terakhir rupanya bukanlah isapan jempol belaka.

Masyarakat yang sebelumnya sempat kena prank, kini hal tersebut menjadi nyata mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022.

Hal ini secara resmi langsung disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka.

Baca Juga: Update Daftar Harga Terbaru BBM di Seluruh Wilayah Indonesia per 1 September 2022

Presiden mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. 

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi seperti dikutip MediaBlitar dalam channel youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Profil Biodata Agung Budi Maryoto, Lengkap Pendidikan-Karir: Umumkan 6 Tersangka Kasus Brigadir J

Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM pun menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Seperti diketahui, kabar kenaikan harga BBM ini sudah santer sejak beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Fakta G30S PKI, Kronologi Singkat, Latar Belakang, dan Nama Pahlawan yang Jadi Korban

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer yang Menewaskan 10 Orang di Bekasi

Hal tersebut sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah wilayah.

Memang, sinyal terkait kenaikan harga BBM subsidi sudah bergema sejak beberapa pekan terakhir karena proyeksi kuota APBN 2022 jebol akhir tahun.

Apalagi Tekanan pada harga BBM terjadi karena harga minyak mentah dunia melonjak setelah perang Rusia-Ukraina.

Akibat lonjakan tersebut, belanja subsidi BBM dan kompensasi energi melesat dari yang awalnya Rp170 triliun menjadi Rp502 triliun.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler