MEDIA BLITAR - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kematian Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.30 WIB.
Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri pun nyaris luput dari sorotan awak media.
Namun proses pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu kemudian dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasteyo.
Ia menerangkan jika pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan kembali pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Tanggapi Proses Penyidikan Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir J: Mereka Menghambat Penyelidikan
Diketahui pemeriksaan dihentikan karena dua hal, yakni waktu dan kondisi dari tersangka, PC yang masih kurang sehat.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,"ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
“Seperti halnya pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, pemeriksaan terhadap saudari Putri Candrawathi dilakukan dengan pemeriksaan konfrontasi. Sesuai dengan instruksi Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) kasus harus tuntas secepatnya,” ujar Dedi Prasetyo.
Sementara itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan kliennya dicecar hampir 80 pertanyaan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pemeriksaan Putri Candrawathi masih sama dengan pengakuan awalnya, menjadi korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
Pihak keluarga pun menanggapi proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Ibunda Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyebutkan jika sikap Candrawathi dinilai mengulur waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus.
"Mereka mau menghambat penyelidikan dari tim khusus, mereka mau mengulurkan waktu," terang Roslin Simanjuntak seperti yang dikutip dari YouTube tvOneNews, Sabtu 27 Agustus 2022.
Ia juga meyinggung pengakuan istri Ferdy Sambo sebagai korban pelecehan.
"Kayaknya ibu Putri ya itu bagaimana orang itu mendapat keringanan begitu juga si Kuat, si Ricky dan si Bharada E."
"Mereka menginginkan masyarakat memberi simpati masyarakat supaya mendapat keringanan hukuman. Iya rekayasa dari kelompoknya (FS)," papar Roslin. ***