Nggak Boleh Terlena! Satgas Covid-29 Ucap Pandemi Belum Berakhir

27 April 2022, 20:15 WIB
Nggak Boleh Terlena! Satgas Covid-29 Ucap Pandemi Belum Berakhir //Pexels

MEDIA BLITAR – Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak Covid-19, dan menyebut peristiwa ini sebagai pandemi.

Beriringan dengan pandemi yang telah berjalan 2 tahun ini, pemerintah bersama jajaran melakukan penanganan dan antisipasi untuk menangani pandemi ini, mulai dari vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan. Hingga akhirnya, angka kematian dan orang yang terpapar Covid-19 mengalami penurunan.

Beriringan dengan hal tersebut, disusul seruan boleh mudik tahun 2022 dengan sejumlah persyarat, Satgas Covid-19 menyatakan pandemi di Indonesia belum berakhir.

Baca Juga: Resep Kastengel Gurih Mudah Dibuat, Cocok untuk Hari Raya Idul Fitri 2022 Bareng Keluarga

Tanggapan Satgas Covid-19 ini, bak mejawab pesan berantai dari grup-grup Whatsapp yang menyebutkan jika pandemi di Indonesia telah berakhir disusul poin lainnya atas putusan Mahkamah Agung.

Seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: ‘Satgas Covid-19: Pandemi di Indonesia Belum Berakhir’, melalui Juru Bicara Satgas Covid-19', Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa klaim tersebut adalah keliru.

"Pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan 4 poin Mahkamah Agung nomor 31 P/HUM/2022 sebagai informasi yang keliru," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: 4 Kebiasaan Berikut ini Dapat Merusak HP, Termasuk Pengisian Daya saat 0 Persen

Wiku menjelaskan, pemerintah tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebut pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir.

"Tidak benar pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 berakhir," tutur dia.

Hingga saat ini, pemerintah masih akan terus mengawasi kasus Covid-19. Hal tersebut berdasarkan peninjuan dari para pakar yang kompeten.

"Pemerintah masih akan memantau Covid-19 ke depannya, dan keputusannya ini pun disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya," sambungnya lagi.

Baca Juga: Oh Jung Se Tepati Janji pada Penggemar It's Okay to Not Be Okay untuk Berkeliling Taman Hiburan

Pesan berantai tersebut beredar tak lama setelah pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2022.

Tahun 2022 menjadi tahun pertama diperbolehkannya mudik saat pandemi Covid-19. Sebab pada Lebaran 2020 dan Lebaran 2021, pemerintah melarang pelaksanaan mudik.

Oleh karena itu, anggapan pandemi Covid-19 telah berakhir kian mencuat di tengah masyarakat. (Elfrifa Chania S/Pikiran Rakyat) ***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler