Ngaku ke Ortu Korban Dianggap Anak Sendiri, Pria 40 Tahun Cabuli Remaja Puluhan Kali Selama Setahun Penuh

31 Maret 2022, 12:13 WIB
Ngaku ke Ortu Korban Dianggap Anak Sendiri, Pria 40 Tahun Cabuli Remaja Puluhan Kali Selama Setahun Penuh /Pixabay/geralt

MEDIA BLITAR – Sungguh malang nasib remaja berusia 16 tahun ini, ia dicabuli puluhan kali selama setahun penuh oleh seorang pria berusia 40 tahun yang mengaku menganggapnya sebagai anaknya sendiri.

Dengan dalih menganggap anak, pria paruh baya ini melancarkan aksi bejatnya menggaulinya remaja tersebut berulang-ulang kali.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul mengatakan bahwa kini pihaknya sudah menerima laporan terkait tindak kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Pria Paruh Baya di Tamansari Cabuli Remaja Puluhan Kali di Kamar Hotel Ngaku ke Ortu Dianggap Anak Sendiri

Menurutnya, remaja berusia 16 tahun dicabuli puluhan kali oleh pria berusia 40 tahun di kamar hotel yang ada di Kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Aksi pencabulan itu baru diketahui setelah sang anak mengadu ke sang ibu yang berinisial IN beberapa waktu lalu.

Mendengar pengakuan anaknya, IN hanya bisa menangis dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Daftar Pemeran dan Sinopsis Film Menjelang Magrib Tayang 31 Maret 2022 di Bioskop: Novia Bachmid, Jeffry Reksa

“Jadi anak saya cerita bahwa dia sudah disetubuhi, saya lapor ke polisi mau mencari keadilan,” katanya kepada pihak kepolisian dikutip dari laman PMJ News.

AKP Reliana Sitompul mengatakan pelakunya sering datang ke rumah setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari.

Namun pelaku mengaku kepada kedua orangtua korban hanya ingin makan di luar saja.

Bukannya memberikan kasih sayang layaknya seorang anak, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk memperkosa anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Faktor Penyebab dan Tipe Gangguan Bipolar, Gangguan Mental yang Menyerang Suasana Hati

“Dia kenalan lewat Facebook, dia itu tadinya nggak mau sama laki ini. Pengennya dianggap anak saja karena usianya kan 40 tahun anak saya saat itu 16 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orangtua korban.

Pihaknya pun segera menyelidiki kasus ini guna menangkap predator anak di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Ide Menu Takjil Buka Puasa, Resep Bubur Sumsum Jelly Pandan dan Oat Ala Devina Hermawan

“Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media,” kata Reliana.

Polwan pelindung anak ini menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi.

Namun karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut.

“Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya,” tegasnya.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler