Terjadi Perang Antara Ukraina dan Rusia, Bagaimana Nasib WNI Di Sana?

24 Februari 2022, 22:14 WIB
Begini nasib WNI di Ukraina menurut perwakilan pemerintah Judha Nugraha/Antara/HO-Kemenlu RI /

MEDIA BLITAR - Setelah beberapa lama terjadi ketegangan di wilayah perbatasan Rusia dan Ukraina, akhirnya pada Kamis, 24 Februari 2022, diketahui Rusia telah melakukan invasi skala penuh ke Ukraina. 

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib para Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina? 

Catatan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, terdapat sekitar 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina. 

Baca Juga: Tanggapi Situasi Invasi Rusia atas Ukraina, Palang Merah Desak Semua Pihak Lindungi Warga Sipil

Kondisi mereka saat ini, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, semua WNI tersebut dalam kondisi aman. 

“Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” kata Judha dikutip dari Antara News Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Tak Main-main, Ini Sanksi Uni Eropa untuk Agresi Militer Rusia pada Ukraina, Perang Dunia 3 Bakal Pecah?

Judha mengatakan dari 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.

Judha menyatakan, tercatat para WNI di Ukraina adalah para pekerja migran dan pabrik, pelajar dan mahasiswa, serta orang Indonesia yang menikah dengan orang warga negara Ukraina. 

Namun, ada 11 WNI yang diketahui berada di tempat terjadinya konflik, yakni kota Donetsk dan Luhansk yang terletak di Ukraina Timur. 

Baca Juga: Konflik Rusia Ukraina Pecah, Presiden Zelensky Umumkan Darurat Militer

“Ada 11 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina Timur seperti Donetsk dan Luhansk,” kata Judha.

Ia juga mengatakan KBRI Ukraina dan berbagai pihak terkait lainnya kini tengah merumuskan berbagai langkah untuk menjamin keselamatan WNI di Ukraina, termasuk kemungkinan prosedur evakuasi jika hal terburuk terjadi. 

Langkah-langkah itu disebut sebagai rencana kontingensi. 

Baca Juga: Invasi Rusia, Mendorong Warga Ukraina Tinggalkan Harta dan Hewan untuk Melarikan Diri

“Kita memastikan dulu lokasi mereka aman dan mengikuti perkembangan terakhir yang kita lihat dan kita akan melakukan evaluasi tiap menit ke menit,” kata dia.

Dari hasil pembuatan rencana kontingensi tersebut, telah dibentuk tiga tahap darurat, yakni darurat tiga, dua dan satu. 

Ketiga hal tersebut mengandung berbagai ukuran buruknya situasi dan langkah yang harus diambil pemerintah yang telah ditetapkan oleh pihak Indonesia di luar negeri. 

Baca Juga: Benarkah Berkat Titah Presiden Jokowi Rusia Tarik Pasukan dari Ukraina? Begini Fakta dan Kebenarannya

Perumusan rencana kontingensi ini didasarkan pada koordinasi antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang intensif. 

Judha juga mengimbau para WNI yang sedang berada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev demi keselamatan mereka sendiri. 

“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler