MEDIA BLITAR - Berikut profil biodata lengkap Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks ditetapkan oleh Polda Jabar. Dilansir dari Antara News, penetapan tersangka dapat dilakukan setelah proses penyidikan oleh pihak penyidik Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022 pukul 23.30 WIB.
Kombes Pol Arif Rachman mengungkapkan Bahar bin Smith dan TR didasarkan atas laporan kepolisian nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Baca Juga: Zikri Daulay Jadi Perbincangan, Ini Profil Henny Rahman Mantan Instri Sang Aktor
Pria kelahiran Manado tersebut dilaporkan oleh seseorang dengan nama inisial TNA mengenai dugaan penyebaran berita bohong alias hokas ketika ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Januari Desember 2021.
Hukuman penjara yang diberikan kepada Bahar bin Smith bisa mencapai lebih dari 5 tahun menurut Kombes Pol Arif Rachman. Berikut biodata lengkap Bahar Smith:
Baca Juga: Heboh Foto Fuji dan Chika, Bertemu Saat Liburan di Bali
Profil Biodata Lengkap Bahar bin Smith
Nama : Bahar Bin Smith
Tanggal Lahir : 23 Juli 1985
Tempat Lahir : Manado, Sulawesi Utara
Umur : 36 tahun
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Booster Dosis Ketiga, Lihat Jenis Vaksin dan Syarat Vaksinasi Tersebut
Agama : Islam
Kebangsaan : Indonesia
Nama Lain : Habib Bahar
Zodiak : Leo
Pendidikan : Darul Lughoh Wadda'wah
Organisasi : Front Pembela Rasulullah
Baca Juga: Waspada WhatsApp Aero, Kenali Resikonya
Gelar : Sayyid
Orang tua : Ali Bin Smith dan Isnawati Ali
Pasangan: Fadlun Faisal Balghoits (menikah 2009)
Anak: Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Aliyah Zharah Hayat Smith, Muhammad Rizieq Ali bin Smith dan Ghaziyatul Gaza Smith.
Saudara Kandung: Zein bin Smith, Ja’far bin Smith dan Sakinah Smith
Itulah informasi biodata lengkap Bahar bin Smith jadi tersangka kasus penyebaran berita bohon alias hoaks.***