Marak Terjadi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru

3 Desember 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi kerja. / Marak Terjadi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru /Pexels/Yan Krukov

MEDIA BLITAR – Semakin marak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, menjadi sebuah cambuk bagi kementerian ketenagakerjaan untuk mencari solusi terbaik.

Pelecehan yang bisa disebabkan oleh berbagai macam, mulai dari perbedaan ras, agama, gender maupun kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing pekerja.

Baca Juga: Bantah Intervensi Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat: Dampingi Terduga Korban

Tidak jarang pelecehan dan kekerasan seksual ini dilakukan oleh teman sejawat yang ada ditempat kerja, yang berawal dari bercanda akhirnya berujung pada pelecehan seksual.

Pelecehan seksual disini bukan hanya pada tindakan fisik, melainkan dengan melakukan body shaming terhadap teman sejawat.

Selain temans sejawat, sering terjadi pula pelecehan seksual dari atasan terhadap bawahannya, yang tidak terungkap karena adanya ketakutan dari korban.

Baca Juga: Buat Job Seekers Patah Hati, Wanita Ini Ditolak Kerja karena Ukuran Tubuh Sekelumit Kekejaman Dunia Kerja

Mengapa kita harus menyoroti pada pelecehan seksual? Karena disinilah awal mula terjadinya kekerasan seksual.

Ancaman yang keluar dari atasan terhadap bawahannya, bisa juga menjadi alasan kasus-kasus pelecehan seksual bahkan kekerasan seksual tidak terungkap ke publik

Dilansir dari Pikiran rakyat, dalam rangka menyambut HUT KORPRI Ke-50, Kementerian Ketenagakerjaan mengajak seluruh jajarannya untuk mejadikan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja ini menjadi perhatian dan memberikan upaya yang serius.

Baca Juga: Begini Respon Dari dr Tirta Terkait Tentang KPI dan Pelecehan Seksual di Podcast Deddy Corbuzier

Melalui sambutannya dalam HUT KORPRI ke-50, Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri memberikan penjelasan bahwa bahwa untuk mencapai lingkungan kerja yang aman, sangat penting memastikan bahwa tempat kerja tersebut bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.

Tempat kerja yang bebas dari segala bentuk diskriminasi inilah yang bisa mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual.

“Pelecehan dapat didasarkan atas faktor-faktor seperti diskriminasi ras, gender, budaya, usia, orientasi seksual dan preferensi agama’” ucap Anggoro Putri.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka pemerintah berupaya dengan sepenuh hati dengan melakukan review terhadap peraturan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan review, kajian, penguatan, dan mengeluarkan kebijakan maupun program baru dalam penanganan kekerasan dan mencegah pelecehan di tempat kerja,” tegas Anggoro Putri.

Baca Juga: 17 Tahun Kerja Keras Bagai Kuda Bareng Raffi Ahmad, Suara Merry Bergetar Kenang Momen Penangkapan sang Bos

Salah satu cara yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan review terhadap SE Menakertrans SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja dan Pedoman tentang Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

Diharapkan peraturan ini bisa mengcover keluhan dari tenaga kerja yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Namun, yang paling penting adalah masing-masing karyawan harus bisa menghormati perbedaan yang ada diantara sesama karyawan.

Apabila hal tersebut bisa tercapai, maka pelecehan dan kekerasan seksual akan dapat dicegah oleh masing-masing individu. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler