Mulai 1 Desember WNI Boleh Masuk ke Arab Saudi Tanpa Karantina, Sudah Bolehkah Tunaikan Ibadah Umroh dan Haji?

27 November 2021, 08:54 WIB
Mulai 1 Desember WNI Boleh Masuk ke Arab Saudi Tanpa Karantina, Sudah Bolehkah Tunaikan Ibadah Umroh dan Haji? /Pixabay/Abdullah Shakoor/

MEDIA BLITAR – Arab Saudi menyebutkan Warga Negara Indonesia (WNI) boleh diizinkan untuk masuk negaranya mulai 1 Desember 2021 mendatang, bahkan tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” dilansir dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis 25 November 2021 waktu setempat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga Indonesia Diizinkan Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember

Aturan ini ada setelah bertandangnya Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke kantor Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud di Kantor Gubernur Makkah, Minggu 21 November 2021, tampaknya menunjukkan hasil positif.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Menetapkan Aturan Baru Bagi Jamaah di Masjidil Haram dan Nabawi, Berikut Penjelasannya

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Beri Lampu Hijau Longgarkan Kebijakan Haji dan Umrah untuk Jamaah dari Indonesia

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

Bolehkah Tunaikan Ibadah Haji dan Umroh?

Sebelumnya, Menteri Agama Gus Yaqut menyakinkan pemerintah Makkah agar diperbolehkan menunaikan kembali ibadah umroh dan haji yang sempat tertunda.

Hal itu karena penanganan Covid-19 di Indonesia secara umum sudah terkendali dengan sangat baik.

"Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah dapat terkendali," terang Yaqut seusai pertemuan dalam pernyataan tertulis yang diterima MEDIA BLITAR, Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: Kabar Gembura, Pemerintah Arab Saudi Jadikan Indonesia Prioritas Ibadah Haji dan Umroh

Dalam pertemuan tersebut, Gus Yaqut juga menyampaikan pemerintah terus melakukan edukasi kepada calon jamaah haji dan umrah untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, termasuk vaksinasi dan pelaksanaan tes PCR.

Yaqut mengatakan, tes PCR akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan Pemerintah Arab Saudi.

Menag berharap agar umrah dan ibadah haji dibukakan kembali untuk jemaah Indonesia.

"Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," ujar Yaqut.

Baca Juga: Hobi Selfie? Amalan di Tanah Suci Bisa Haram, Ini Kata Ulama Arab Saudi Sindir Aksi Selfie Jamaah Indonesia

Menanggapi hal itu, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan pada jamaah umrah dan haji Indonesia.

Namun, dia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan karena umrah dan haji 1443 H diselenggarakan masih dalam situasi pandemi.

Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Gubernur Makkah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler