Kerajaan Arab Keluarkan Pernyataan Tentang Haji Terbatas, Menag : Akhiri Hoaks, Fokus Persiapan Haji 2022

13 Juni 2021, 20:18 WIB
Jamaah Haji Melakukan Tawaf di Ka’bah Mekkah / Shams Alam Ansari /Pexels

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk kembali tidak memberangkatkan jemaah Haji pada tahun ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Dilansir dari laman Kemenag, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan alasan tidak menerima tamu ibadah haji karena adanya mutasi COVID-19 dan kelangkaan vaksin.

Baca Juga: Usia Evan Sanders Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Menikah, Nino Disebut Berjodoh dengan Pesinetron Ini

Oleh sebab itu Pemerintah Kerajaan Arab memutuskan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. 

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam pelaksaan ibadah Haji terbatas tahun ini, pihak Kerajaan Arab menetapkan jumlah kuota sebanyak 60 ribu, “ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Blitar Yang Wajib Wisatawan Coba dan Salah Satunya Nasi Pecel

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Menag Yaqut.

Dengan keluarnya pernyataan resmi dari pihak Kerajaan Arab ini, Menag berharap dapat mengakhiri permasalahan yang muncul di masyarakat dan berita-berita bohong atau hoaks mengenai pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah Haji Indonesia. 

Baca Juga: Dilamar di Atas Panggung Putih nan Mewah, Lesti Kejora Bocorkan Mahar yang Disiapkan Rizky Billar

Keputusan untuk kembali melaksanakan ibadah Haji terbatas pada tahun ini, terpaksa diambil pihak pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena ingin memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Dengan adanya peristiwa ini diharapkan seluruh jamaah dapat bersabar dan tawakal, Menag Yaqut berharap tahun depan ibadaha Haji sudah bisa dilaksanakan oleh jamaah Indonesia.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," harap Menag.

Baca Juga: Isu Pilpres 2024 Santer Berhembus, AHY Singgung Soal Pemimpin Baru: Rakyat Nggak Mau Lu Lagi Lu Lagi!

Menag Yaqut juga menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 ini dapat diatasi.

“Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” tegas Menag Yaqut.

MEnag Yaqut mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan komunikasi dengan pihak Kerajaan Arab, untuk membahas dan mempersiapkan pelaksanaan ibadah Haji 2022 jika sudah dibuka kembali untuk jamaah dari luar. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler