Penetapan Hari Raya idul Fitri Akan Diumumkan Pada 11 Maret 2021, Kata Kemenag

9 Mei 2021, 19:30 WIB
Penetapan Hari Raya idul Fitri Akan Diumumkan Pada 11 Maret 2021, Kata Kemenag /ANTARA/Fikri Yusuf/

MEDIA BLITAR – Penetapan hari raya idul fitri akan resmi ditetapkan pemerintah menunggu sidang isbat pada 1 Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021.

Dengan adanya sidang isbat yang secara berlangsung, maka umat muslim wajib mengakhiri puasa ramadhan dan menjalankan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Akan tetapi, Kementerian Agama hal ini akan menggelar sidang isbat bersama tamu undangan untuk menentukan penentuan awal bulan syawal 1442 H.

Baca Juga: Jasa Raharja Tidak Akan Memberikan Penyaluran Santunan Untuk Korban Kecelakaan, Bagi Travel Pelanggar Mudik

Penentuan sidang isbat awal bulan ramadhan akan dipimpin oleh Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan berlangsung secara daring dan selama sidang isbat dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, sidang isbat yang akan digelar secara daring nanti dan tidak semua perwakilan hadir yang secara fisik di kantor Kementerian Agama untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid 19.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil dan Menantunya Tahu Banyak Hal, Ashanty: Atta Pernah Hamil Nih Kayaknya

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, menurut Kamaruddin Amir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Dirjen Bimas Islam, sidang isbat akan diselenggarakan secara luring atau daring dan penentuan awal syawal akan digelar 11 Mei 2021 atau 29 ramadhan 1442.

Kemudian, buat tamu undangan yang akan hadir di sidang isbat penentuan awal syawal akan dibatasi dan tamu undangan yang akan hadir di kantor diantaranya ialah Menteri Agama (Menag) dan Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Selain itu tamu undangan yang akan menghadiri di kantor, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah kedubes negara sahabat dan perwakilan ormas, namun panitia sidang isbat juga menyediakan zoom untuk pertemuan nanti.

Baca Juga: MIRIS Tak Ada yang Menolong Wanita Ini Dicabuli Pria di Jalan, Netizen: Kalo di Indo Sudah Dihajar

Dengan adanya hal media zoom akan bisa digunakan untuk peserta sidang maupun media yang akan meliput penetapan awal syawal bulan 1442 Hijriyah.

Selain itu buat para media yang akan mengikuti sidang penetapan awal syawal bulan juga akan dibatasi dan tetap disuruh mematuhi protokol kesehatan.

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, “Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk media TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat penentuan awal syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. Kami juga memanfaatkan media sosial Kemenag untuk melakukan live streaming,” katanya.

Setelah melakukan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama harus menyertakan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal, agar mengetahui kapan penentuan awal syawal bulan 1442 hijriyah.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler