PENTING! Berikut Hal yang Diperbolehkan dan Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

1 Mei 2021, 21:05 WIB
PENTING! Berikut Hal yang Diperbolehkan dan Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menerima Vaksin Covid-19 /Pixabay/Ilustrasi.

MEDIA BLITAR– Dalam masa pandemi sekarang ini, sebagian golongan masyarakat tentunya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Namun seiring dengan mulai berjalannya program vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah, masih banyak timbul pertanyaan seputar vaksin Covid-19.

Pertanyaan yang sering muncul di benak masyarakat diantaranya adalah tentang hal yang diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang telah menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Dipanggil ‘Umi’! Akhirnya Nissa Sabyan Berikan Klarifikasi, Netizen: Ternyata Cuma…

Padahal pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat agar mereka tahu apa yang harus dilakukan setelah menerima vaksinasi Covid-19 dari pemerintah..

Dilansir dari Twitter@IndonesiaBaikId pada Jumat 30 April 2021, pemerintah menjelaskan hal yang perlu, penting, atau wajib diketahui masyarakat sebelum dan sesudah mendapatkan vaksin Covid-19.

“Bagi SohIB yang akan melakukan suntik #Vaksin #COVID19, wajib tahu nih beberapa hal penting yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesudah divaksinasi,” jelas akun Twitter @IndonesiaBaikId pada Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Viral Sopir Arman Menawarkan Jasa, Sosoknya Kini Resmi Gabung Bersama Atta Halilintar

Berikut ini hal yang diperbolehkan bagi masyarakat setelah menerima vaksin Covid-19:

- Masyarakat diperbolehkan meminum paracetamol apabila mereka merasakan demam, menggigil atau pegal-pegal setelah menerima vaksin Covid-19.

- Mencukupi semua kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah menerima vaksin  Covid-19.

- Melakukan istirahat yang cukup setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

- Tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Setelah Nathalie Holscher, Kini Giliran Putri Delina yang Angkat Kaki dari Rumah Sule

Sedangkan berikut ini adalah hal yang tidak dibolehkan masyarakat setelah menerima vaksin Covid-19:

- Mengabaikan nasihat, petunjuk serta larangan dokter yang berkaitan dengan komorbid

- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat

- Menekan, memijat maupun menggosok lokasi bekas suntikan vaksin Covid-19

- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama

- Mengabaikan protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Jarang Muncul, Kaesang Pangarep Kaget dengan Filter TikTok, Anak Presiden: Jancok Menor Banget

Dengan mengetahui poin penjelasan di atas, masyarakat diharap tidak bingung lagi terhadap apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan setelah menerima vaksin Covid-19 dari pemerintah.

Selain itu dengan mematuhi apa yang tidak dibolehkan setelah menerima vaksinasi, nantinya vaksin dari pemerintah tersebut diharapkan menjadi efektif.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler