Selain Jadwalkan Olah TKP, Polisi Masih Mencari Siapa Penyebar Pertama Video Mesum Gisel

26 Januari 2021, 20:50 WIB
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fajar/

 

MEDIA BLITAR- Polda Metro Jaya dikabarkan akan menjadwalkan akan melakukan olah TKP kasus video mesum artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu di sebuah hotel kota Medan.

Namun selain menjadwalkan akan melakukan olah TKP, Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa penyebar pertama video mesum yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pertama video mesum yang melibatkan Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Sinopsis Film Sabotage: Tim Elite Satu Per Satu Tewas Misterius, Saksikan Aksi Arnold Schwarzenegger

"Saat ini masih kita lakukan pengejaran (penyebar pertama)," ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dikutip dari pmjnews Selasa 26 Januari 2021.

Untuk Olah TKP, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa berkas tahap pertama Gisel dan Nobu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Pihak kepolisian hanya tinggal menunggu jawaban dari kejaksaan untuk mengirimkan berkas perkara tahap kedua.

Baca Juga: Viral Gambar Tak Biasa di Truk! Raffi Ahmad Jadi Objek Gambar Kreatif Sopir Truk

"Kami sudah mengirim berkas perkara tahap 1 dengan 2 tersangka sebelumnya. Kemudian diperbaiki dan sudah mengirim kembali ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu jawaban untuk mengirimkan berkas perkara tahap 2," jelas Yusri Yunus.

Rencananya Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP langsung di tempat dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada. Polda Metro Jaya juga berharap pelaksanaan olah TKP di Medan Minggu depan bisa lancar.

"Kita rencanakan minggu depan. Semoga lancar pelaksanaan olah TKP dengan juga memeriksa beberapa saksi ahli yang ada,"ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Perkembangan terkini kedua pelaku video mesum, Gisel dan Nobu masih harus melakukan wajib lapor dua kali seminggu ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengharuskan Gisel menjalani wajib lapor sebagai ganti karena tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Seperti diketahui Gisel mengakui bahwa video mesum yang viral di media sosial bersama Nobu memang video mereka berdua sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel juga menyebutkan bahwa video mesum yang melibatkannya dengan Nobu dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel Kota Medan, Sumatera Utara.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler