Simak di Sini! Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai, Cek Informasi Penting yang Harus Diketahui

14 Januari 2021, 08:38 WIB
ILUSTRASI - Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai /Pexels/Nataliya Vaitkevich

MEDIA BLITAR – Vaksinasi Covid-19 perdana sudah dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Negara.

Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin Covid-19 dan setelah itu beberapa tokoh penting di Indonesia juga menerima vaksin.

Vaksinasi Covid-19 kemudian akan dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai kelompok pertama.

Baca Juga: Vaksinasi Pertama di Indonesia Hari Ini, Diiringi IHSG Menguat

Baca Juga: LIVE STREAMING Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia, Penerima Pertama Presiden RI Joko Widodo

Sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan petunjuk teknis atau juknis.

Salah satu informasi yang tertulis pada juknis tersebut adalah anjuran untuk penerima vaksin agar tidak meninggalkan tempat vaksinasi minimal 30 menit.

Anjuran untuk tidak langsung pulang atau beraktivitas tersebut diberikan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

KIPI merupakan suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi dan dalam hal ini mungkin terjadi pada pasien yang sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Segera Dimulai! Setelah Divaksin Tidak Boleh Langsung Pulang, Ini Alasannya

Baca Juga: Sebelum Jadwal Vaksinasi Mulai, BPOM Akan Keluarkan Perizinan Penggunaan Vaksin Covid-19

Pada juknis tertulis dengan jelas bahwa seseorang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus berada di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi.

Selain itu, tertulis juga bahwa petugas kesehatan harus tetap berada di tempat pelayanan vaksinasi selama minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi.

Petunjuk teknis juga menyebutkan bahwa vaksin corona secara umum tidak menimbulkan efek samping dan jika terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Reaksi tersebut hampir sama dengan vaksin yang lain, seperti reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lain.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengadaan Vaksinasi, Target untuk 160 Juta Orang

Baca Juga: Namanya Masuk Daftar Pertama Penerima Vaksin Covid-19, BCL Tunggu Arahan Pemerintah

Untuk lebih jelasnya, berikut contoh masing-masing reaksi yang mungkin akan ditimbulkan setelah penyuntikan vaksin Covid-19:

- Reaksi lokal:

Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal berat, seperti selulitis.

- Reaksi sistemik:

Demam, nyeri otot seluruh tubuh atau myalgia, nyeri sendi atau arthralgia, badan lemas, dan sakit kepala.

- Reaksi lain:

Reaksi alergi,misalnya urtikaria, reaksi anafilaksis, dan pingsan (syncope).

Baca Juga: AKHIRNYA RESMI! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Covid-19 Hari Ini

Jika muncul efek samping, petugas kesehatan akan memberikan penanganan yang sesuai dan pada juknis tertulis beberapa anjuran penanganan pada setiap reaksi yang mungkin timbul.

Misalnya melakukan kompres dingin pada lokasi yang nyeri, bengkak, dan kemerahan pada bekas suntikan serta memberikan paracetamol dengan dosis yang sesuai.

Baca Juga: INFO COVID-19 RABU 13 JANUARI 2020 KABUPATEN BLITAR: Peningkatan Kasus Positif Hingga 34 Orang

Sementara itu, untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan bisa memberikan anjuran agar penerima vaksin minum lebih banyak dan menggunakan pakaian yang nyaman.

Selain itu, bisa juga melakukan kompres atau mandi air hangat dan meminum obat paracetamol sesuai dengan dosis.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler