Vaksinasi Covid-19 Akan Segera Dimulai! Setelah Divaksin Tidak Boleh Langsung Pulang, Ini Alasannya

- 6 Januari 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.*
Ilustrasi vaksin Covid-19.* /PEXELS/Nataliya Vaitkevich

MEDIA BLITAR – Informasi tentang vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menkes menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Seperti pada berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang akan menjadi orang pertama penerima vaksin.

Baca Juga: Unggah Video Ada Aldebaran Arya Saloka, Kevin Hillers Angga jadi Sasaran Penggemar Ikatan Cinta

Sementara itu, informasi mengenai vaksinasi menyebutkan bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak boleh langsung pulang setelah divaksin.

Informasi tersebut berdasarkan petunjuk teknis atau juknis resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI.

Kemenkes RI menyarankan setiap orang yang disuntik vaksin Covid-19 tidak langsung pulang ke rumah atau melakukan aktivitas.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Rencana Pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Blitar Telah Diumumkan

Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi menyarankan agar penerima vaksin menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit setelah divaksin.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x