AKHIRNYA RESMI! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Covid-19 Hari Ini

- 11 Januari 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona //pixabay / geralt

MEDIA BLITAR– Pemakaian vaksin Sinovac untuk Covid-19 beberapa waktu lalu menunggu izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun akhirnya pada hari ini Senin 11 Januari 2021 BPOM resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Penerbitan izin penggunaan darurat Covid-19 dilakukan setelah BPOM melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung seperti dijelaskan Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Baca Juga: Namanya Masuk Daftar Pertama Penerima Vaksin Covid-19, BCL Tunggu Arahan Pemerintah

Penny juga menyebutkan bahwa dari hasil uji klinis memiliki tingkat kemanjuran atau efikasi sebesar 65,3 persen.

Data yang digunakan untuk mendukung terbitnya izin darurat tersebut adalah dari data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan, data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi, dan data efikasi vaksin.

Baca Juga: GEMPAR! Raffi Ahmad dan BCL Disebut Masuk Daftar Penerima Vaksin Pertama, Simak Penjelasan Kemenkes

"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," ujar Penny saat konferensi pers.

Selain itu Penny mengatakan bahwa vaksin Sinovac untuk Covid-19 hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang seperti di antaranya iritasi dan pembengkakan dari data keamanan BPOM.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x