Pelaku Melakukan Kamuflase, Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Truk Ganja untuk Tahun Baru

15 Desember 2020, 07:56 WIB
Pelaku Melakukan Kamuflase, Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Truk Ganja untuk Tahun Baru /Pexels/Aphiwat/

MEDIA BLITAR – Mendekati perayaan tahun baru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja.

Rencananya, satu truk ganja tersebut akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2021 mendatang

Dikutip Media Blitar dari PMJ News, dari lokasi penangkapan sudah diamankan dua kurir yang berinisial NG (29) dan IP (25).

Baca Juga: Pertemukan Dua Pasang Tim Unggulan! Berikut Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions Hari Ini

Dari penangkapan tersebut ditemukan ratusan paket ganja yang diangkut menggunakan truk kontainer pada Rabu dini hari, 9 Desember 2020 dari Jalur Lintas Sumatera, di Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolresta Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan kabar mengenai pihaknya yang menggagalkan pengedaran narkoba jenis ganja lintas provinsi tersebut.

“Benar, anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 15 Desember 2020.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Inilah 5 Alasan Mengapa Han Ji-pyeong di Start-Up Begitu Dirindukan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar memberikan keterangan bahwa pelaku melakukan kamuflase saat mengirim satu truk ganja.

Kedua pelaku melakukan kamuflase dengan cara menaruh narkotika jenis ganja di dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berinisial S Pengancam Bunuh Kapolda, Tersangka Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

Baca Juga: Tak Perlu Daftar Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Nasabah PNM Mekaar, Begini Tahapan Cairkan ke BNI

Kompol Ronaldo juga menyebutkan bahwa pengiriman satu truk kontainer ganja tersebut dikirim dari Sumatera Utara.

“Ini asalnya dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Jadi, pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedondong,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Ronaldo juga menyebutkan bahwa penangkapan di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Film ‘Apa Ada Cinta 2045?’ Kisahkan Tentang Indonesia di Masa Depan

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Kabarnya, dua kurir dan barang bukti dalam kasus tersebut sedang dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kurir dan barang bukti rencananya akan tiba di Mapolres Jakarta Barat pada Selasa, 15 Desember 2020.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler