Rizieq Shihab Diminta Datang, Beri Klarifikasi ke Polda Jawa Barat Pekan Depan

4 Desember 2020, 21:09 WIB
Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/.*/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

MEDIA BLITAR – Ketua Front Pembela Islam (FPI) yaitu Rizieq Shihab, dijadwalkan memberikan klarifikasi di Polda Jawa Barat, terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor pada Kamis, 10 Desember 2020.

Dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor merupakan kegiatan kunjungan ke markas FPI yang ada di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang telah terlaksana di Megamendung, Bogor tersebut, dilaksanakan pada 13 November 2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657 A.K.A. The Heist, Upaya Membayar Biaya Rumah Sakit Berujung Pembajakan Bus

Baca Juga: TONTON SEKARANG Live Streaming Ikatan Cinta: Bahagia Al Menolong Mamanya, Andin: I Love You, Mas

Dikutip Media Blitar dari PMJ News bahwa, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang merupakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, memberikan keterangan saat di Polda Jawa Barat, Bandung, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 mengatakan, “Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS.”

Kombes Erdi menjelaskan bahwa surat panggilan yang ditujukan kepada Rizieq Shihab segera diberikan sesuai dengan alamat Rizieq Shihab.

Polda Jawa Barat juga berharap, supaya Rizieq dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Sindir Deddy Corbuzier dan Effendi Gazali, Susi Pudjiastuti: Jangan Bicara Pernyataan Hoaks

Baca Juga: Berhasil Balas Dendam, Rahasia Elsa Terbongkar hingga Nino Marah! Tonton Ikatan Cinta di Sini

Kombes Erdi mengatakan, “Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan.”

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga telah diminta klarifikasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan di Megamendung,Bogor tersebut.

Selain itu, kepolisian juga meminta klarifikasi kepada Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Bareskrim Polri Ungkap Identitas Pelaku Terduga Seruan Azan 'Hayya Alal Jihad'

Baca Juga: Kena Batunya! Al Bongkar Bukti Kejahatan Elsa ke Nino, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

Kegiatan tersebut, diduga melanggar protokol kesehatan. Dan beberapa pihak telah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Dikutip dari Antara News, klarifikasi dari beberapa pihak terkait, menurut Erdi, kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung tersebut berpotensi terjadi kerumunan, dan tidak memiliki izin.

“Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan,” jelas Erdi. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler