LAGI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Kembali Rizieq Shihab

2 Desember 2020, 21:16 WIB
Kerumunan saat penyambutan Rizieq Shihab /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Serangkaian upaya untuk melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya masih terus berlangsung.

Pemeriksaan Rizieq Shihab ini, dikaitan dengan kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang dilaksanakan pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum Untuk Mengetahui Nama yang Dapat Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Pada kegiatan tersebut, dianggap telah terjadi pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan dan terjadi kerumunan banyak orang.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 2020 tim penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, tetapi Rizieq Shihab belum hadir dalam undangan tersebut.

Sehingga, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan, dan melayangkan surat pemanggilan yang kedua Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI Bisa Berubah Terdaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Dikutip oleh Tim Media Blitar dari PMJ News, menjelaskan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah mengatakan, “Yang bersangkutan (MRS) hari Senin." Ini disampaikan Achmad Fadilah pada Rabu 2 Desember 2020 di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Akan tetapi, Achmad Fadilah menjelaskan bahwa surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab belum diterima Rizieq Shihab walaupun pihak keluarga.

Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19

Baca Juga: Kuota Melimpah! BST Rp300 Ribu Diperpanjang 2021 RESMI Dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya

“Belum (diserahkan),” ucap Achmad Fadilah saat memberikan keterangan pada 2 Desember 2020.

Dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang dirasa perlu memberikan klarifikasi, seperti pemerintah tingkat RT/RW, hingga Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan.

Baca Juga: Kenali Cirinya! Berikut 7 Tanda Seseorang Pasangan yang Egois

Sedangkan, pada tanggal 1 Desember 2020 pihak pengacara FPI menjelaskan bahwa Rizieq Shihab belum bisa hadir, tetapi dalam kondisi yang sehat.

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” ucap pengacara FPI.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler