Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini

1 Desember 2020, 20:06 WIB
Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini /Ilustrasi libur akhir tahun/pixabay/eliza28diamonds/

MEDIA BLITAR – Selasa, 1 Desember 2020 pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menetapkan bahwa libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 dipangkas.

Ini menunjukkan bahwa libur natal 2020 dan libur tahun baru 2021, tetap ada, tetapi untuk hari libur akhir pekan tersebut akan dipangkas sebanyak 3 hari libur, yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember 2020.

Baca Juga: Awal Bulan! Waktunya Klaim Token Gratis PLN Bulan Desember, Ini Langkahnya Agar Langsung Cair

Dikutip dari Cerik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yaitu Muhadjir Effendy menjelaskan, "Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30."

Selanjutnya, keputusan pemangkasan hari libur, akan diketahui dan ditandatangani oleh 3 menteri.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Muhadjir bahwa, "Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag."

Baca Juga: Klik www.pln.co.id Login Langsung Dapat Token Listrik Gratis RESMI Dari PLN Jatah Desember

Baca Juga: Ini Tanda RESMI Anda Sebagai Penerima BST Rp200-600 Ribu Dari Kemensos, Cek Namamu Hanya di Sini

Untuk rincian jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 dan awal tahun 2021adalah:

24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin): Masuk

29 Desember 2020 (Selasa): Masuk

30 Desember 2020 (Rabu): Masuk

31 Desember 2020 (Kamis): Libur

1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021

Baca Juga: TAK HADIR! Rizieq Shihab Absen dari Panggilan Polda Metro Jaya

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Dari hasil pemangkasan libur akhir tahun ini, maka libur yang di peroleh oleh pekerja adalah 4 hari, terhitung pada tanggal 24,25,30 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Manfaatkan libur akhir tahun sebaik mungkin, jaga kesehatan serta lindungi diri dan keluarga. Jaga kebersihan dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Patuhi ketentuan 3M untuk melindunngi diri dari paparan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler