MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui PLN menjalankan program Stimulus Covid-19, pada program bantuan ini memberikan gratis dan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga bagi pelanggan PLN, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya program pemerintah memberikan bantuan gratis dan subsidi listrik PLN, dapat menanggulai keterlambatan laju ekonomi Indonesia akbibat terdampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikin Baper! Al Rawat Andin Hingga Elsa Kena Tipu? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2020
Program bantuan ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik yang digunakan 450 VA, akan mendapatkan gratis 100 persen.
Kemudian, juga diberikan subsidi 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA.
Bantuan disalurkan kepada pelanggan paska bayar dan pra bayar. Bagi pelanggan paska bayar, akan secara otomatis mendapatkan potongan tagihan.
Baca Juga: Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini
Akan tetapi, untuk pelanggan pra bayar, Anda perlu klaim token terlebih dahulu. Token yang diperoleh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Ada 2 langkah untuk melakukan klaim token listrik dari PLN, berikut adalah cara mudah dan langsung cair token gratis dan subsidi dari PLN: