Konflik Panjang, Pemerintah India Larang Warganya Akses 118 Aplikasi Tiongkok, Termasuk Game PUBG

- 4 September 2020, 21:06 WIB
PUBG Mobile dan Ratusan Aplikasi Asal China Dilarang di India, Simak Penjelasannya!
PUBG Mobile dan Ratusan Aplikasi Asal China Dilarang di India, Simak Penjelasannya! /gamertweak.com/

Seusai bentrokan pada bulan Juni lalu, yang melibatkan ratusan tentara saling bertarung dengan batu, tongkat, pentungan, dan tangan kosong, India melarang 59 aplikasi seluler termasuk TikTok, ShareIt dan Tencent's WeChat, dengan alasan masalah keamanan.

Baca Juga: 100 Dokter Gugur Karena Covid-19, Jawa Timur Jadi Daerah Kematian Dokter Terbanyak

Pada saat yang sama, gelombang sentimen anti-Tiongkok melanda India, orang-orang India turun ke jalan di beberapa tempat dan menghancurkan televisi buatan negara tersebut, becak plastik, dan produk lainnya untuk menunjukkan kemarahan mereka.

Pada hari Rabu, pemerintah India menambah daftar jumlah aplikasi yang dilarang dengan menyertakan PUBG dan aplikasi game lain seperti Rise of Kingdoms dan Zakzak.

Pemerintah mengatakan telah menerima keluhan bahwa data pribadi pengguna India telah dicuri. Pemerintah tidak mengaitkan larangan tersebut dengan pembunuhan baru-baru ini terhadap seorang tentara India di sepanjang perbatasan.

Baca Juga: Ini Dia, Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu: cekbansos.siks.kemsos.go.id

Meski kematian tersebut telah banyak dilaporkan di media berita India, pemerintah tidak memberikan rincian tentang apa yang terjadi, atau bahkan mengonfirmasi bahwa ia kehilangan seorang tentara.

Menurut beberapa perwira militer, prajurit itu adalah anggota pasukan rahasia orang Tibet yang diasingkan di India dan dikerahkan untuk peperangan di dataran tinggi.

Ajai Shukla, pensiunan kolonel Angkatan Darat India dan analis pertahanan, menulis di blognya bahwa pada hari Selasa, seorang perwira Angkatan Darat India menyerahkan tubuh prajurit itu kepada istrinya, mengatakan kepadanya bahwa kematiannya harus dirahasiakan.

Baca Juga: Ini Dia, Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu: cekbansos.siks.kemsos.go.id

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah