"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Rizky Billar harus tetap mengikuti prosedur hukum yang sedang berlaku.
Baca Juga: Kapan Tayang One Piece Chapter 1053? ini Spoiler Alur Cerita dan Link Baca Manganya
Lebih lanjut Zulpan menyebytkan saat ini penyidik juga akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.***