Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Polisi Tahan Suami Lesti 20 Hari

- 13 Oktober 2022, 18:53 WIB
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN.
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN. /Instagram @nlestyfatih

MEDIA BLITAR - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora memasuki babak baru.

Pasca laporan Lesti atas KDRT terhadap suaminya, kini Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT ini diumumkan pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

Rizky Billar pun kabarnya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kabar ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT

Ia menerangkan penahanan terhadap suami Lesti Kejora itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHAP bahwa penyidik memiliki kewenangan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari," terang Zulpan seperti yang dikutip Media Blitar dari YouTube Intens Investigasi, 13 Oktober 2022.

Ia menerangkan bahwasanya dalam 20 hari tersebut pihak kepolisian akan melakukan penyedikan lebih lanjut terhadap Billar.

Halaman:

Editor: Riana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x