Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Polisi Tahan Suami Lesti 20 Hari

- 13 Oktober 2022, 18:53 WIB
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN.
Rizky Billar ditahan dan menggunakan baju orange bertuliskan TAHANAN. /Instagram @nlestyfatih

"Manakala (penyidikannya) dianggap kurang ini (waktunya) bisa diperpanjang menjadi 20 hari ke depan," tandas Zulpan.

Tak hanya itu, mereka juga akan merampungkan urusan administrasi laporan sebelum dikirimkan ke kejaksaan.

"Ini dimaksudkan penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik untuk melengkapi administrasi berkas dalam merampungkan berkas kemudian dikirimkan ke kejaksaa untuk dilanjutkan ke tahap 2," lanjutnya.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti: Memiliki Lebih Alat Bukti

Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian pun menghadirkan Rizky Billar selaku tersangka dari kasus ini.

Tampak suami Lesti itu mengenakan baju tahanan berwarna orange. ***

Halaman:

Editor: Riana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah