MEDIA BLITAR - Kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora memasuki babak baru.
Setelah beberapa saat Rizky Billar dinyatakan sebagai terangka atas kasus KDRT, Lesti Kejora diketahui langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporan Rizky Billar atas KDRT pada tanggal 28 September 2022 lalu.
Kini, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan setelah bertemu dan berdamai dengan Rizky Billar di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pencabutan laporan Lesti Kejora tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.
"Sudah dicabut (laporannya), tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumar 14 Oktober 2022.
Baca Juga: LINK dan Cara Vote BTS di America Music Awards atau AMAs 2022, Lewat Twitter dan Billboard
Meskipun laporan sudah dicabut, proses hukum terhadap tersangka KDRT terus berlanjut dan Rizky Billar tetap ditahan.