Lesti Kejora Cabut Laporn KDRT dan Rizky Billar Tetap Ditahan, Ini Kata Polisi

- 14 Oktober 2022, 21:51 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporn KDRT dan Rizky Billar Tetap Dtahan, Ini Kata Polisi
Lesti Kejora Cabut Laporn KDRT dan Rizky Billar Tetap Dtahan, Ini Kata Polisi /IG @insert_live/Youtube Gilang Dirga

MEDIA BLITAR - Kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora memasuki babak baru.

Setelah beberapa saat Rizky Billar dinyatakan sebagai terangka atas kasus KDRT, Lesti Kejora diketahui langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporan Rizky Billar atas KDRT pada tanggal 28 September 2022 lalu. 

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari versi Extended Luwih Dowo, Luwih Medeni Kapan Tayang? Ini Jadwal Rilis di Bioskop Indo

Kini, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan setelah bertemu dan berdamai dengan Rizky Billar di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pencabutan laporan Lesti Kejora tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.

"Sudah dicabut (laporannya), tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumar 14 Oktober 2022.

Baca Juga: LINK dan Cara Vote BTS di America Music Awards atau AMAs 2022, Lewat Twitter dan Billboard

Meskipun laporan sudah dicabut, proses hukum terhadap tersangka KDRT terus berlanjut dan Rizky Billar tetap ditahan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Rizky Billar harus tetap mengikuti prosedur hukum yang sedang berlaku.

Baca Juga: Kapan Tayang One Piece Chapter 1053? ini Spoiler Alur Cerita dan Link Baca Manganya

Lebih lanjut Zulpan menyebytkan saat ini penyidik juga akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah