Keterangan korban dan didukung satu alat bukti lain, itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka," Lanjutnya.
Saat ini Rizky Billar sedang diberikan waktu sejenak untuk beristirahat, nantinya akan diputuskan tentang penahanan sebagai tersangka kasus KDRT, yang dilanjutkan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. ***